Tag: UPTD Pelayanan Pajak
Jika ASN atau Non ASN terbukti melanggar, mereka bisa dikenakan sanksi disiplin sedang, berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25 persen selama 6 hingga 12 bulan.
BANGLI, NusaBali - UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Bangli (Kantor Samsat) menggelar forum konsultasi publik pada Senin (27/5). Dalam forum tersebut banyak masukan dari masyarakat, termasuk peningkatan layanan. Berkaitan dengan hal tersebut, Kantor Samsat Bangli akan mengoptimalkan pelayanan.
TABANAN, NusaBali - Tim Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali mulai turun melakukan monitoring. Pada Jumat (15/12), Tim Satgas melakukan monitoring di dua lokasi di Kabupaten Tabanan, yaitu UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Tabanan dan SMA Negeri 1 Tabanan.
Topik Pilihan
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)