Tag: UPTD Pelayanan Pajak
Jika ASN atau Non ASN terbukti melanggar, mereka bisa dikenakan sanksi disiplin sedang, berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25 persen selama 6 hingga 12 bulan.
BANGLI, NusaBali - UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Bangli (Kantor Samsat) menggelar forum konsultasi publik pada Senin (27/5). Dalam forum tersebut banyak masukan dari masyarakat, termasuk peningkatan layanan. Berkaitan dengan hal tersebut, Kantor Samsat Bangli akan mengoptimalkan pelayanan.
TABANAN, NusaBali - Tim Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali mulai turun melakukan monitoring. Pada Jumat (15/12), Tim Satgas melakukan monitoring di dua lokasi di Kabupaten Tabanan, yaitu UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Tabanan dan SMA Negeri 1 Tabanan.
Topik Pilihan
-
-
-
Denpasar 15 Jan 2025 Pemprov Hidupkan 1 Koridor TMD
-
-
Denpasar 14 Jan 2025 Bareskrim Ikut Buru Tukang Ojek Mesum
-
-
-
Badung 14 Jan 2025 Muncul Wacana Pembangunan Jalur Alternatif
-
Berita Foto
Selain Kintamani
Persiapan Jelang Nyepi
Tanaman Cabai Terdampak Cuaca Ekstrem
Kontes Cosplay
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Politik, Kotor atau Bersih?
Om Bhūr Bhuvaḥ Swāha Tat Savitur Vāreṇyaṃ Bhargo Devasya Dhīmahi Dhiyo Yo Nāḥ Prachodayāt (Rigveda 3.62.10)